Analisis Aspirasi Kebutuhan Diklat Tutor Pendidikan Kesetaraan oleh Karta Sasmita, Ph.D.

Kamis, 23 Februari 2023, DPP FTPKN menyelenggarakan NGOBRAS (Ngobrol Asik & Santai). NGOBRAS kali ini bertema Kebutuhan Diklat Tutor Pendidikan Kesetaraan. Seperti biasanya, kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Salah satu narasumber NGOBRAS, Bapak Karta Sasmita memberikan hasil analisisnya. Data kualitatif yang disajikan sesuai masukan para tutor yang hadir di virtual Zoom. Berikut ini analisis data kualitatif yang memanfaatkan teknologi Chat GPT yang digunakan beliau.

 Analisis data kualitatif menunjukkan beberapa temuan terkait dengan kualifikasi dan kompetensi tutor di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) serta kebutuhan akan pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Terdapat kesepakatan di antara responden bahwa banyak tutor di PKBM yang memiliki kualifikasi yang tidak memadai dan perlu ditingkatkan. Ada beberapa masalah yang menyebabkan ketidakmampuan tutor, seperti tutornya banyak yang nondik, sehingga perlu kependidikan dan pemahaman kurikulum yang lebih baik. Hal ini disebutkan oleh beberapa responden seperti Brami Asmuji, Hesti PKBM Khairu Ummah Palembang, dan PKBM Lathiiful Khabiir Tapin Kalsel.

Responden lain menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam program pelatihan dan peningkatan kompetensi tutor. Seperti dikatakan oleh Qurtubi bahwa ada dua kompetensi yang perlu ditingkatkan, yaitu pemahaman kurikulum merdeka dari konsep hingga prakteknya dan kompetensi praktek di Lembaga. Selain itu, Diana LY Kaltim dan Maria Astuti SKB menyarankan agar dilakukan pelatihan kurikulum pembelajaran dan komunikasi lanjutan (pendampingan).

Beberapa responden juga menekankan bahwa perlu dilakukan pemetaan dan diferensiasi setiap daerah untuk memahami keunggulan dan potensi masing-masing wilayah. Hal ini disampaikan oleh PKBM Rahmatan Lilalamin Sulsel dan PKBM Lathiiful Khabiir Tapin Kalsel.

Responden lain menyoroti perbedaan status antara guru dan tutor. Seperti yang diungkapkan oleh Nha Mirna bahwa tutor seringkali tidak diikutsertakan dalam pendataan dan penjaringan seperti guru, sehingga perlu dipertimbangkan dalam program pelatihan dan peningkatan kompetensi.

Terakhir, ada juga saran untuk menggunakan guru sekolah dasar sebagai tutor, seperti yang ditanyakan oleh ACHLI A JASIM_BPMP MALUT. Namun, tidak semua responden menyetujui saran ini, karena perlu dipertimbangkan kualifikasi dan kemampuan guru dalam mengajar di PKBM.

Komentar

  1. Mantap sekali analisisnya betul sekali, setidaknya mereka para tutor yg mengajar mengantongi hasil diklatnya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer