PKBM yang Memiliki PDBK, Menggunakan CP apa?

Formasi lengkap delegasi PKBM 

Salah satu bahasan dalam "Workshop Identifikasi Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik/ Mahasiswa Berkebutuhan Khusus dalam Mengikuti pembelajaran" pada 20 s.d 23 Oktober lalu di Surabaya yaitu tentang penggunaan CP (Capaian Pembelajaran) bagi PKBM yang memiliki PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus).

Diskusi tema tersebut tentu ada di kelompok Pendidikan Masyarakat yang mendapat tugas dari panitia untuk melakukan identifikasi pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan masyarakat (PKBM/SKB) dalam mengikuti pembelajaran. Pengelola PKBM yang diundang Direktorat PMPK dalam kegiatan ini adalah (1) Ita Guntari dari PKBM Insan Cerdas Indonesia, (2)Supriadi dari PKBM Pena Surabaya, (3) Astatik dari PKBM Bestari Jombang, (4) Lukman Hakim dari PKBM Fanana Insan Baksya Malang, (5) Yunita Elizabeth dari PKBM Lisa Kediri, (6) Imam Rochani dari PKBM Budi Utama Surabaya, dan (7) Ali Sihombing dari PKBM Ananta Kota Bekasi.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa PDBK pada dasarnya memiliki ketunaan yang bisa saja berbeda. Tidak semua ketunaan menggunakan CP Pendidikan Khusus. Dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa PDBK yang memiliki hambatan intelektual dapat menggunakan CP pendidikan khusus. Sementara itu, PDBK tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan CP umum, dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum. 

Ketentuan tersebut, tentunya berlaku juga bagi sekolah formal yang memiliki PDBK.

Workshop ini juga terdapat agenda kegiatan Munas dan Konferensi Internasional Pendidikan Khusus yang berlangsung di Universitas Negeri  Surabaya (UNESA). Dalam kegiatan Konferensi Internasional ini diluncurkan pula aplikasi https://signalongindonesia.unesa.ac.id/post/launcing-aplikasi-easyindo

Beberapa informasi audio visual bisa Anda kunjungi link berikut ini https://vt.tiktok.com/ZSRtLweBm/



Komentar

Postingan Populer