Pentingnya SNI pada Batik

 

(Tulisan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional)



Hari ini, 2 Oktober 2021 kita memperingati Hari Batik Nasional ke-12. Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional berkenaan dengan ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009. Pengukuhan dilakukan setelah sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.



Sebagaimana karya-karya hidup yang berkontribusi meningkatkan kualitas hidup manusia, produk batik juga memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Badan Standardisasi Nasional mendorong UMKM batik di Indonesia untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebab standarisasi batik merupakan alat untuk menjamin kelestarian batik, agar tak tetap terjaga sepanjang jaman. 

UMKM dalam menerapkan SNI produk batik untuk menjamin konsistensi UMKM dalam menghasilkan produk yang berkualitas serta alur proses sertifikasinya. Produk batik yang diproduksi meliputi batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi.

Berikut ini link  buku pedoman Penerapan SNI Batik 

Buku pedoman SNI batik

Ingin tahu lebih jauh tentang batik silakan kunjungi website Balai Besar Kerajinan dan Batik 

https://bbkb.kemenperin.go.id/

Berikut ini link webinar Hari Batik Nasional 2021 Meningkatkan Mutu Batik Kekayaan Nusantara



Komentar

Postingan Populer